Senin, 16 Maret 2015

Sekilas Tentang Bidan Delima

Hj Siti Aminah, S.ST ( Bidan Delima )
Bidan Delima Adalah suatu sistem standarisasi kualitas pelayanan BPM (Bidan Praktik Mandiri) dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. Program Bidan Delima dibentuk oleh Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia pada tahun 2003.

Visi : Menjadi Standarisasi Pelayanan Bidan Praktik Mandiri (BPM) di Indonesia

Misi :
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPM
  2. Meningkatkan kompetensi BPM berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktik kebidanan terkini
  3. Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPM dan pengguna jasa
  4. Meningkatkan peranan IBI dalam membina dan menjaga profesionalisme BPM

Tujuan :
Menjaga kualitas pelayanan anggota Bidan Delima kepada masyarakat dan meningkatkan kebanggaan profesionalisme Bidan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana

Sasaran : Bidan Praktik Mandiri yang memiliki tempat praktik dan sudah mengantongi Surat ijin Praktik Bidan (SIPB) yang masih berlaku

Kenapa Harus Menjadi Bidan Delima ?
Bidan yang menjadi bidan Delima akan distandarisasikan pelayanan,manajemen klinik dan performanya serta diberikan sertifikat Bidan Delima yang diakui secara nasional sebagai bidan yang berkualitas. Hal ini merupakan alasan utama kenapa seorang bidan perlu menjadi Bidan Delima selain dari berbagai alasan berikut ini :
  • Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPM sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini yang semakin aware terhadap kualitas
  • Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai penyedia dari praktik-praktik kebidanan yang tidak terstandar
  • Bentuk dari loyalitas anggota IBI untuk turut mendukung rencana strategi IBI sekaligus meningkatkan citra IBI secara nasional dan International
  • Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan 
  • Menjadikan diri menjadi 'tampil beda' diantara penyedia pelayanan kesehatan lainnya khususnya menghadapi dampak Program Jampersal

Program Bidan Delima dimiliki oleh Ikatan Bidan Indonesai yang menunjuk pengelolaannya ditingkat pusat,provinsi dan kabupaten / kota disebut Unit Pelaksana Bidan Delima (UP BD). UP BD terdiri dari pengurus IBI yang bukan pengurus inti IBI atau seniorpengurus IBI atau tenaga profesional yang dapat diserahi tugas mengelola program secara berkesinambungan.UP BD tersebut terus melakukan koordinasi dengan IBI agar pengembangan program ini dapat terus bersinergi dan mendukung rencana strategi IBI secara umum.(day)

1 komentar: